Supply Chain Financing: Manfaat, Definisi, & Cara Kerjanya

Supply Chain Financing: Manfaat, Definisi, & Cara Kerjanya, Supply chain financing adalah suatu metode pembiayaan yang melibatkan berbagai pihak dalam rantai pasokan, seperti produsen, distributor, dan retailer. Tujuan utamanya adalah untuk mempercepat aliran uang dalam rantai pasokan dengan memberikan solusi finansial yang fleksibel kepada semua pihak yang terlibat. Dengan menggunakan supply chain financing, produsen dapat memperoleh dana dengan cepat dengan menggunakan faktur atau pesanan pembelian sebagai jaminan, sementara distributor atau retailer dapat memperpanjang jangka waktu pembayaran mereka.

Metode ini membantu meningkatkan likuiditas dan efisiensi dalam rantai pasokan, serta mengurangi risiko keuangan yang dihadapi oleh semua pihak. Supply chain financing ini dapat membuat dalam memperkuat suatu hubungan antara mitra bisnis dalam rantai pasokan, sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat.

Supply Chain Financing: Manfaat, Definisi, & Cara Kerjanya

Inilah 3 Pihak Terlibat dalam Supply Chain Financing

Supply Chain Financing: Manfaat, Definisi, & Cara Kerjanya, Supply Chain Financing (SCF) melibatkan tiga pihak utama yang bekerja sama untuk meningkatkan arus kas dan efisiensi dalam rantai pasokan:

  1. Pemasok (Supplier): Pihak yang menyediakan produk atau layanan kepada pembeli. SCF membantu pemasok mendapatkan akses modal kerja lebih cepat, meningkatkan likuiditas, dan memperkuat hubungan dengan pembeli.
  2. Pembeli (Buyer): SCF memperbolehkan konsumen untuk memperpanjang jangka waktu dalam pembayaran, meningkatkan efisiensi pengelolaan kas, dan membangun hubungan yang lebih kuat dengan pemasok.
  3. Penyedia Dana (Funder): Pihak ketiga yang menyediakan dana untuk membiayai transaksi SCF. Funder dapat berupa bank, lembaga keuangan non-bank, atau platform fintech. Mereka mendapatkan keuntungan dari bunga atau biaya yang terkait dengan pembiayaan SCF.

Ketiga pihak ini bekerja sama dengan saling menguntungkan. Pemasok mendapatkan akses modal yang lebih cepat, pembeli mendapatkan fleksibilitas dalam pembayaran, dan penyedia dana mendapatkan keuntungan dari bunga dan biaya.

Ketahui Manfaat Supply Chain Financing

Supply Chain Financing (SCF) menawarkan berbagai manfaat bagi semua pihak dalam rantai pasokan, termasuk:

Manfaat bagi Pemasok:
  • Mempercepat akses modal kerja, meningkatkan likuiditas, dan memperkuat hubungan dengan pembeli.
  • Meningkatkan stabilitas keuangan dan kemampuan untuk berinvestasi dalam pertumbuhan bisnis.
  • Mengurangi risiko keterlambatan pembayaran dan meningkatkan efisiensi pengelolaan piutang.
Manfaat Terhadap Pembeli:
  • Dapat memperpanjang jangka waktu dalam pembayaran, menciptakan efisiensi dalam pengelolaan kas, dan membangun suatu hubungan yang lebih kuat dengan supplier.
  • Meningkatkan daya saing dengan menawarkan terms pembayaran yang lebih menarik kepada pemasok.
  • Mendapatkan akses ke platform digital yang mempermudah pengelolaan transaksi SCF.
Keuntungan bagi Penyuplai Dana:
  • Memperoleh keuntungan pada bunga dan biaya yang terkait dalam pembayaran SCF.
  • Membangun hubungan dengan perusahaan-perusahaan yang kredibel dalam rantai pasokan.
  • Diversifikasi portofolio investasi dan meningkatkan peluang profitabilitas.

SCF adalah solusi keuangan yang menguntungkan bagi semua pihak dalam rantai pasokan. Manfaatnya termasuk peningkatan akses modal kerja, efisiensi pengelolaan kas, dan hubungan bisnis yang lebih kuat.

Kekurangan dari Supply Chain Financing

Meskipun memiliki banyak manfaat, Supply Chain Financing (SCF) juga memiliki beberapa kekurangan, antara lain:

1. Biaya:

SCF dapat menimbulkan biaya tambahan seperti bunga, biaya administrasi, dan biaya platform. Biaya ini dapat membebani pemasok dan pembeli, terutama untuk UKM dengan margin keuntungan yang kecil.

2. Ketergantungan:

SCF dapat meningkatkan ketergantungan pemasok pada pihak ketiga (funder). Hal ini dapat membuat pemasok terikat pada persyaratan dan ketentuan funder, dan potentially membatasi pilihan mereka dalam mencari sumber pendanaan lain.

3. Kompleksitas:

Proses SCF dapat rumit dan membutuhkan pemahaman yang baik tentang berbagai jenis pembiayaan, persyaratan, dan platform. Oleh karena itu, dapat menjadi suatu rintangan bagi UKM yang tidak mempunyai sumber daya dan pengetahuan yang cukup banyak.

4. Risiko:

SCF dapat menimbulkan risiko bagi semua pihak, seperti risiko kredit, risiko penipuan, dan risiko operasional. Penting untuk melakukan due diligence dan memilih funder yang terpercaya untuk memitigasi risiko tersebut.

SCF adalah solusi keuangan yang bermanfaat dengan beberapa kekurangan. Pentingnya dalam memperhitungkan manfaat dan kekurangannya sebelum mulai dalam memastikan untuk menggunakan SCF.

Bagaimana Cara Kerja Supply Chain Financing?

Supply Chain Financing (SCF) bekerja dengan beberapa cara, tergantung pada jenis pembiayaan yang digunakan. Berikut adalah beberapa contoh cara kerjanya:

Invoice Discounting:
  1. Pemasok mengajukan invoice kepada pembeli.
  2. Pemasok menjual invoice tersebut kepada pihak ketiga (funder) dengan diskon.
  3. Funder membayar invoice kepada pemasok.
  4. Pembeli membayar invoice kepada funder pada tanggal jatuh tempo.
Accounts Payable Financing:
  1. Pembeli mengajukan permohonan pembiayaan kepada funder.
  2. Funder memberikan pinjaman kepada pembeli untuk membayar invoice pemasok.
  3. Pembeli membayar invoice kepada pemasok.
  4. Pembeli membayar pinjaman kepada funder beserta bunga.
Reverse Factoring:
  1. Pembeli mengundang funder untuk membiayai invoice pemasok.
  2. Funder memberikan dana kepada pemasok.
  3. Pemasok mentransfer invoice kepada funder.
  4. Konsumen dapat membayar invoice terhadap funder hingga pada tanggal jatuh tempo.

Proses SCF dapat dilakukan secara manual atau melalui platform digital yang mempermudah dan mempercepat prosesnya.

Kesimpulan:

Supply Chain Financing adalah solusi keuangan yang bermanfaat bagi semua pihak dalam rantai pasokan. Solusi ini dapat membantu meningkatkan arus kas, efisiensi, dan stabilitas keuangan.